BEBERAPA di antara kita mungkin sedikit mengernyitkan dahi kala mendengar ungkapan mubazir dalam kata, sebab kata mubazir biasanya diasosiasikan pada makanan atau benda-benda. Misalnya saja ungkapan seorang ibu kepada anaknya yang tidak menghabiskan makanan di piringnya, “Ayo dihabiskan, nak. Mubazir.” Contoh lainnya seperti ungkapan seorang lelaki kepada sang pujaan hati saat membeli baju-baju yang tak pernah terpakai, “Untuk apa kamu membeli sebanyak ini jika ujung-ujungnya hanya memenuhi isi lemari? Mubazir.” Padahal sebenarnya dalam ilmu bahasa juga dikenal istilah mubazir dalam kata, sebuah sebutan untuk pemakaian kata-kata yang tidak perlu; tidak berguna; dan dibuang pun tidak mengubah makna.
Mubazir dalam Kata
Penggunaan kata-kata yang mubazir ini sering saya temui dalam pelbagai situasi dan kondisi, namun dua di antara yang saya ingat adalah ketika mendengar ceramah agama di masjid kampus. Kala itu sang penceramah menceritakan kisah seorang perempuan tua pada zaman Nabi. Satu hal yang membuat saya menyebut sang penceramah menggunakan kata yang mubazir adalah menyebut perempuan tua dengan ungkapan ‘nenek tua’, padahal adakah nenek-nenek yang tidak tua? Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri telah memaknai nenek sebagai kata sapaan kepada perempuan yang sudah tua, sehingga menambahkan kata ‘tua’ pada kata ‘nenek’ adalah bentuk kemubaziran dalam berbahasa. Cukup dengan menyebut kata ‘nenek’, maka sosok yang dimaksud berarti perempuan yang sudah berusia tua. Tak akan ada orang yang membayangkan seorang nenek dengan usia tujuh belas tahun.
Tak hanya ungkapan ‘nenek tua’, sang penceramah juga menyebut kata-kata mubazir yang lain seperti ‘mengalir dari atas ke bawah’. Waktu itu ia mengisahkan sungai-sungai menakjubkan di surga yang airnya mengalir dari atas ke bawah, padahal setiap hal yang mengalir tentu saja bergerak maju alias dari atas ke bawah. Adakah hal yang mengalir ke belakang atau dari bawah ke atas? Oleh sebab itu, kalimat yang tidak boros adalah cukup mengatakan, “sungai-sungai menakjubkan di surga yang airnya mengalir.”
Menulis kemubaziran dalam berbahasa sekaligus membuat saya bernostalgia dengan masa-masa Sekolah Dasar. Masih lekat di dalam kenangan saat guru SD saya menyuruh maju untuk mengerjakan soal matematika dengan kalimat perintah yang berbunyi, “Ayo, Idris, maju ke depan! Kerjakan soal di papan tulis!” Juga kalimat lain seperti “Ayo bergantian, segera mundur ke belakang” yang diucapkan saat pembagian buku tabungan dan sejenisnya. Ungkapan ‘maju ke depan’ dan ‘mundur ke belakang’ adalah bagian contoh kemubaziran yang sering diucapkan. Setiap yang maju berarti beranjak ke depan dan setiap yang mundur sudah pasti bergerak ke belakang, sehingga ‘ke depan’ tidak berguna bagi kata ‘maju’. Begitu pula ‘ke belakang’ yang tidak diperlukan oleh kata ‘mundur’.
Dalam istilah lain, kemubaziran dalam berbahasa juga disebut dengan istilah pleonasme. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan pleonasme sebagai penggunaan kata-kata yang lebih dari keperluan. Akhir kata, jika dalam kehidupan saja manusia tidak ingin melakukan hal yang sia-sia, maka hal yang sama seharusnya juga diberikan kepada bahasa juga, kan?
Kalimat yang Out of Date
Selain mematuhi kaidah gramatika bahasa dan tidak cacat logika, kalimat yang baik dan benar harus mempertimbangkan aspek out of date dan up to date. Mudah saja dibayangkan jika sebuah surat kabar menayangkan berita yang di dalamnya berisi sebuah kalimat Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi Pacitan di momen hari raya Idul Fitri pada tahun 2021. Tak ada yang salah dalam kaidah gramatikanya, begitu pula logika kalimatnya yang memang sudah lazim terjadi fenomena ‘pulang kampung’ kala hari raya idul fitri telah tiba. Namun terdapat kesalahan fatal yang bisa memicu polemik, yaitu penyebutan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden, padahal pada tahun 2021 yang menjabat sebagai presiden adalah Joko Widodo. Oleh sebab itu, kalimat yang betul adalah Bapak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi Pacitan di momen hari raya Idul Fitri
Menjelaskan topik ini, membuat saya ingat pada kejadian di ruang kelas saat seorang mahasiswa melakukan presentasi. Di dalam presentasinya, ia membuat contoh kalimat seperti ini, “Pluto adalah planet terjauh di tata surya.” Sekilas semuanya tampak baik-baik saja, namun bagi seseorang yang mengikuti perkembangan berita di jagat raya, kalimat tersebut jelas masuk ke dalam kategori kalimat mengada-ada. Senada dengan kasus kalimat di awal tulisan, kalimat yang dibuat oleh mahasiswa tersebut adalah kalimat yang out of date. Sejak tahun 2006 lalu, Persatuan Astronomi Internasional (International Astronomical Union) mencopot status Pluto sebagai planet karena tidak memenuhi satu di antara persyaratan untuk bisa disebut planet. Jadi, kalimat pengganti yang betul adalah Neptunus adalah planet terjauh di tata surya.
Kalimat-kalimat out of date yang diprediksi sering muncul di tengah pandemi seperti ini adalah status pandemi tiap daerah, periode persyaratan vaksin, hingga penyebutan untuk Menteri Kesehatan. Misalnya saja daerah dengan tingkat PPKM yang sudah seharusnya disebut level 1, ternyata masih disebut level 2. Contoh lainnya adalah persyaratan dosis vaksin yang pada periode Natal dan Tahun Baru adalah minimal dosis kedua untuk diperbolehkan menaiki transportasi umum kereta api, ternyata malah disebut sebagaimana persyaratan sebelum periode Natal dan Tahun Baru yang cukup dengan vaksin dosis pertama. Belum lagi tentang pergantian Menteri Kesehatan selama pandemi yang kini dipegang oleh Budi Gunadi Sadikin, ternyata malah masih menyebut Menteri Kesehatan sebelumnya (Terawan Agus Putranto).
Akhir kata, berbahasa tidak cukup hanya mengandalkan kemahiran merangkai kata-kata dengan indah; sesuai kaidah; dan mudah terbaca, tetapi juga harus melek dengan kebaruan informasi yang berubah-ubah. Kebaruan itulah yang membuat kalimat tetap menjanjikan informasi yang pasti, karena kekadaluwarsaan tak jauh berbeda dengan kebohongan, namun dalam format ‘ketertinggalan’. (*)