Dilarang Menangis

MENDADAK segalanya jadi begitu genting di Desa Salbut. Ya, genting dan berbahaya. Itu semua setelah Klebun Ladrak mengeluarkan surat keputusan yang kontroversial sekaligus menjengkelkan; melarang warga desanya menangis. Sebelum surat keputusan itu diedarkan, sebenarnya Care’ Tarkam sudah mewanti-wanti untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu. Apalagi para bengatoah banyak tak setuju. Tapi Tarkam justru kena marah.

“Apa kau tuli, hah?! Apa kau tak dengar tangisan setiap malam sebagian warga yang memekakkan telinga itu?” Ladrak membentak.

“Dengar, Bun!”

“Nah! Kita sama mendengar. Sama menderita. Jadi, keputusan ini untuk kemaslahatan warga.”

“Tapi, Bun…” belum selesai Tarkam menyelesaikan omongannya, Ladrak sudah berteriak.

“Halah, tak usah lagi tapi tapi. Segera stempel. Perbanyak lalu bagikan pada warga. Titik. Aku sudah jenuh dengan suara tangisan. Sudah jengkel dengan airmata. Apalagi airmata buaya,” sergahnya lalu ngeloyor pergi. Tarkam hanya diam membisu sambil memandangi pantat klebunnya yang tepos yang perlahan-lahan lenyap ditelan pengkolan jalan. Sambil menarik napas panjang ia menyetempel surat keputusan itu.

Memang sudah hampir sebulan hari Desa Salbut dikepung suara tangis yang seolah-olah turun dari udara seperti embun. Menyusup ke rumah-rumah warga, mengganggu tidur bagai mimpi buruk yang memecahkan indera pendengaran dan jika dibiarkan lebih lama lagi bisa membuat gila. Sebab suara tangis itu seperti suara gerombolan mesin giling tua yang dinyalakan bersama-sama. Bising dan makin lama makin terdengar mengerikan.

Mula-mula tangis itu berasal dari rumah Julaiha. Perempuan yang melihat dengan mata kepalanya sendiri ketika suaminya mati dibakar warga karena mencuri sapi itu meraung-raung di jalan sambil memeluk tubuh suaminya yang gosong. Namun hingga Julaiha diseret pulang ke rumah, tangisannya tak juga berhenti dari malam hingga malamnya lagi. Kadang suara tangisnya terdengar seperti suara tangis bayi baru lahir. Kadang seperti suara tangis anak kecil yang kena gampar bapaknya karena memecahkan kaca jendela rumah tetangga saat main bola. Kadang seperti erang binatang sekarat yang meregang nyawa.

Sebenarnya warga desa tak peduli dengan tangis Julaiha. Toh dua hari lagi berhenti, begitu batin warga. Tapi nyatanya tidak. Tangis Julaiha meluber ke mana-mana seperti banjir yang meluap dari sungai Kamoning. Tetangga Julaiha mulai ikut-ikutan menangis. Anak-anak mulai menangis. Nenek-nenek menangis. Tak lama kemudian sebagian warga desa mulai menangis tak berhenti hingga menjadikan malam-malam di desa Salbut diselimuti tangisan. Seperti flu, tangis itu menular pada mereka yang tak sanggup menahan kesedihan.

Warga yang tak menangis, mulai mengeluh. Kemudian mendatangi kantor kepala desa dan menuntut kepala desa mengambil tindakan. Kemudian muncullah ide mengeluarkan surat keputusan larangan menangis itu.

***

Sejak larangan menangis itu keluar, seluruh sudut desa dipasangi plang bertuliskan: DILARANG MENANGIS DI SINI! Dengan huruf besar. Tak hanya itu, Klebun Ladrak juga menyewa algojo-algojo pencabut kenangan. Sebab sanksi bagi para pelanggar surat larangan itu jelas. Menangis adalah tindakan mengganggu ketertiban umum. Barang siapa menangis, maka akan dikenai hukuman buang ke sebuah pulau di tengah laut selatan tanpa batas waktu yang ditentukan. Sebelum itu para pelanggar akan dicabut kenangannya hingga tak ingat apa-apa. Kebanyakan berakhir gila. Sanksi itu berlaku buat siapapun.

”Bahkan kalau aku atau keluargaku melanggar, akan kuterima semua hukuman sebagai kepatuhan pada undang-undang,” ujar Klebun Ladrak.

Korban pertama dari surat keputusan itu tentu saja Julaiha. Selain karena dia dianggap biang keladi segala tangisan di desa Salbut juga sebagai daya kejut agar tak lagi ada orang menangis kecuali bayi. Saat Julaiha dijemput paksa pasukan gabungan penegak larangan menangis yang dibentuk Ladrak banyak warga desa yang bersedih. Tapi sama sekali tak berani menangis. Sebab sanksi dibuang ke pulau di laut selatan sungguh mengerikan. Para pelancong di pulau itu suka sekali menangkap perempuan gila dan membawanya ke losmen. Entah sebagai teman kencan atau diperkosa ramai-ramai.

Berturut-turut kemudian seorang ibu yang menangis karena dompetnya kecopetan di pasar, ditangkap. Seorang istri yang menangis karena digampar suaminya, dibui. Seorang remaja yang menangis karena diperkosa supir angkot sepulang sekolah, ditangkap.

Dan mendadak desa langsung sepi dari tangisan. Orang tak lagi berani menonton reality show yang menjual airmata untuk mendapatkan rating tinggi. Ketika ada warga yang mati, sanak keluarganya hanya diam membisu. Tak ada tangis yang mengalun sayup-sayup bersama kesedihan angin yang melintasi lading-ladang dan sungai-sungai hingga lari ke pantai. Tak ada lagi orang yang diluapi kesenduan setiap tangisan itu timbul tenggelam. Yang tersisa kini adalah gerundelan dan keresahan.

Larangan itu menjadi perbincangan di mana-mana. Dari ranjang sampai ladang, dari restoran cepat saji hingga meja-meja kantor administrasi, dari tukang sayur sampai tukang cukur, dari pejabat sampai para penjahat. Beberapa kali terjadi unjuk rasa agar larangan tersebut dicabut. Tapi Ladrak bergeming.

Malah Ladrak kemudian menggelar jumpa pers untuk menjelaskan secara rinci alasan diberlakukan larangan itu.

“Kita selama ini hanya diperalat perasaan sedih kita. Sebenarnya kita bisa bersikap sebaliknya, yakni bersikap serius terhadap segala macam kesedihan dan tidak menangisi setiap penderitaan. Kita bisa memulai dengan menertawai setiap kesedihan seolah-olah menertawai nasib sial. Daripada meributkan larangan menangis, bukankah lebih positif jika kita mulai memasyarakatkan tertawa dan menertawakan masyarakat.”

Sejak jumpa pers itu mendadak Desa Salbut mulai didatangi para pelancong yang ingin menyaksikan desa yang tak memiliki kesedihan. Para komedian berdatangan mencoba mengais rejeki dengan menjual tawa. Kini setiap ada warga mati, orang-orang tak mengundang ulama yang tak pandai melucu. Mereka lebih senang mengundang pelawak karena dengan begitu para warga tertawa. Semua bentuk kesedihan disikapi dengan humor. Di gerbang desa dipasang sebuah plang besar yang mengutip Budha: tertawa adalah energi. Meskipun sebenarnya kutipan itu sama sekali tidak tepat karena warga desa tertawa karena terpaksa. Segala yang dilakukan dengan terpaksa adalah penderitaan.

Kabar tentang desa tanpa airmata itu sampai juga ke telinga menteri dan presiden. Terutama kebijakannya yang melarang warganya menangis yang membuat desa itu menggeliat ekonominya demikian menarik perhatian pemerintah pusat. Sehingga pemerintah kemudian memberikan anugerah pada Klebun Ladrak sebagai kepala desa dengan inovasi ekonomi kreatif terbaik.

“Tapi semua itu sudah keterlaluan, Pak,” ujar istrinya yang sama sekali tak bangga suaminya dapat penghargaan dari pemerintah.

“Keterlaluan bagaimana maksudmu?! Lihat desa kita. Sekarang ramai. Perekonomian bergerak. Turis berdatangan. Itu semua menambah pendapatan desa,” bantah Ladrak sambil memperbaiki dasinya di muka cermin.

”Menangkapi orang-orang yang menangis. Itu keterlaluan.”

”Itu konsekwensi dari peraturan. Ada sanksi tegas.”

”Itu namanya kejam.”

”Salah. Itu namanya cemerlang. Buktinya suamimu sekarang dipanggil presiden. Menginap di istana. Seminggu. Mungkin tahu depan aku bisa dapat nobel.”

”Persetan dengan presiden jika semua itu didapat dari merugikan hati nurani rakyat.”

”Tapi kau menikmatinya, bukan?! Semua kemewahan ini. Baju baru, perhiasan baru. Itu semua dari pendapatan desa yang meningkat yang berimbas pada pendapatan suaminya yang juga meningkat.”

Kali ini istrinya diam. Ladrak tersenyum penuh kepuasan. Ladrak tetap berangkat ke Jakarta.

***

Klebun Ladrak kembali ke desa dijemput orang-orang kepercayaannya menggunakan Limosin. Ia menenteng piala besar setinggi satu meter.

“Kemenangan kita,” ujar Klebun Ladrak sambil tertawa. Seisi mobil ikut tertawa. ”bagaimana kabar desa, Kam?” Tanya Ladrak pada Tarkam yang duduk di sampingnya.

”Aman, Bun! Normal seperti biasa.”

”Ada orang yang ditangkap lagi karena menangis?”

”Ada … ”

”Laki-laki apa perempuan?”

”Perempuan.”

“Dasar cengeng!” Seisi mobil tertawa. ”Bagaimana ceritanya?”

”Seorang perempuan membawa anaknya ke pasar. Tanpa sengaja anaknya menginjak apel yang menggelinding dari becak. Anak itu terpeleset dan jatuh. Kepalanya membentur kaki lincak. Di atas lincak ada sebuah pisau pemotong daging milik penjual daging yang diletakkan terlalu ke pinggir. Pisau besar itu jatuh tepat di leher anak itu. Matilah dia!”

Seisi mobil tertawa. Termasuk Klebun Ladrak. Ia terpingkal-pingkal.

”Lantas ibunya sedih. Saking sedihnya sampai lupa kalau ada larangan lantas menangis?” Tanya Klebun Ladrak menebak-nebak.

“Tepat!” seisi mobil lagi-lagi tertawa.

”Kebanyakan perempuan ternyata memang cengeng. Hahaha … siapa perempuan warga kita yang sial itu?”

“Istri Klebun Ladrak,” ujar Tarkam. Seisi mobil kembali tertawa terpingkal-pingkal sambil menggebrak dasbor dan kursi mobil.

Ladrak mendadak bungkam. Jantungnya berdebar. Lantas meraung-raung, menangis. Seisi mobil terus tertawa dan tertawa hingga keluar airmata.

Setelah peristiwa itu larangan menangis itu telah dicabut. Sekarang kepala desa Salbut yang baru, Tarkam, mengeluarkan aturan baru: dilarang tertawa. ***


Keterangan:

Klebun : sebutan orang Madura untuk kepala desa
Care’ : sebutan untuk Sekretaris Desa di Madura
Bengatoah : tokoh masyarakat yang dituakan di Madura




Bagikan:

Penulis →

Edy Firmansyah

Seorang penulis kelahiran Pamekasan, Madura. Kumpulan cerpennya yang pernah terbit adalah “Selaput Dara Lastri” (IBC, Oktober 2010). Buku puisinya yang telah terbit adalah “Derap Sepatu Hujan” (IBC, 2011) dan “Ciuman Pertama” (Gardu, 2012). Cerpennya tersebar di banyak media cetak maupun online, di antaranya; Jawa, Pos, Surya, Radar Surabaya, Radar Madura, Surabaya Post, Kompas.com, Cendananews.com, Majalah Story, Majalah Suramadu, dan Majalah Annida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *