Critical Pedagogy: Menggugat Pragmatisme Kampus Merdeka



Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat gebrakan dengan menggulirkan kebijakan Kampus Merdeka. Belakangan gebrakan yang dibuat oleh Nadiem itu sukses membuat banyak orang mengerutkan kening. Karena dari istilah yang dipakai (Kampus Merdeka) terdengar revolusioner. Seakan-akan hendak mengaktifkan kembali ‘DNA’ kampus: kebebasan akademis. Namun, bukan itu yang dimaksud Nadiem. Kampus Merdeka ala Nadiem ialah sebuah usaha untuk mencetak mahasiswa siap kerja.

Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sepertinya belum cukup sehingga harus mengubah paradigma kampus lebih pragmatisme yang hanya menyoal menyiapkan tenaga kerja semata. Budaya pragmatisme itulah disindir pedas oleh M. Agus Suyatno (2011): pendidikan dan sekolah tidaklah identik dengan mencari kerja. Asumsi sekolah sama dengan mencari kerja adalah akibat terpengaruh budaya pragmatisme. Mencari kerja bukanlah inti orang belajar dan sekolah. Mencari kerja adalah bagian, bukan tujuan utama orang bersekolah.

Budaya pragmatisme

Sebaliknya, cara berpikir Nadiem dengan kebijakan Kampus Merdeka cenderung kapitalistik.  Seragama dengan kuatnya opini publik yang menganggap tujuan sekolah untuk mendapatkan pekerjaan layak. Hal ini tidak lain akibat dominannya budaya pragmatisme di masyarakat dan pendidikan kita. Senada dengan dugaan Ariel Heryanto yang mengatakan, “Jauh-jauh hari dalam dunia pendidikan di Indonesia sendiri sudah ditanamkan semangat kapitalisme dan hukum pasar sudah diterapkan, walau pada saat itu patrimonialisme dan feodalisme politik masih menjadi payung besarnya” (Industrialisasi Pendidikan: 2000).

Pada dasarnya filosofis pendidikan di bawah komando Nadiem dengan istilah Kampus Merdeka tidak sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat dalam menyikapi persoalan publik. Mengingat begitu pentingnya peran kampus untuk memberi kritik dan mengolah diskursus publik dalam menanggapi persoalan bangsa. Sebut saja undang-undang pelemahan terhadap KPK, RUU Omnibus Law yang berpotensi melanggar hak lingkungan dan hak buruh sepi dari diskursus kampus. Sepertinya kampus telah menjadi kuburan bagi matinya kritik akademis.

Sementara itu dalam kebijakan Kampus Merdeka peran antara kampus dan mahasiswa ibarat cetakan dan adonan yang mengikuti selera pasar. Jika itu tujuannya seharusnya istilah atau terminologi yang tepat untuk dipakai bukan Kampus Merdeka, melainkan Kampus Link and Match. Misalnya pada poin pertama, kampus mempunyai otonomi untuk membuka prodi (program studi) baru dengan syarat sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan. Kata Nadiem, “Selama ini mahasiswa hanya dilatih berenang dengan satu gaya. Dalam Kampus Merdeka, mereka diceburkan ke laut, dilatih berbagai macam keahlian supaya bisa bertahan”.

Logika Kampus Merdeka yang mengutamakan ‘human capital’ dan menihilkan ‘social capital’, hanya akan menyebabkan ‘social distancing’. (Mahasiswa terasing dengan realitas sosialnya). Karena bagaimanapun juga keberadaan kampus tidak bisa dilepaskan dengan historisitas masyarakatnya. Dalam sejarah berdirinya republik ini peran ‘kampus’ selalu berdiri di garda terdepan dalam menghadapi pergulatan momen kebangsaan. Sebut saja angkatan cendekia Budi Utomo, angkatan Sumpah Pemuda, angkatan 66, angkatan 98 yang pelaku sejarahnya ialah para kaum terdidik. Mengingat romantisme antara mahasiswa dengan ‘penguasa korup’ di berbagai momentum menandakan kampus ialah motor penggerak kebangkitan sebuah bangsa.

Selain itu hal lain yang patut menjadi peremenungan bersama ialah persoalan kampus hari-hari ini dikelola dengan logika korporat; rektor mempunyai kewenangan untuk melakukan apa pun. Bahkan tak segan ‘menggebuk’ dosen dan mahasiswa jika tidak satu garis lurus dengan aturan yang dibuatnya. Padahal, akan lebih bijak jika kampus netral dari ‘politik praktis’ dalam menyikapi isu sosial. Sungguh sangat disesalkan jika penguasa ikut mengambil keuntungan dari peran kampus baik dengan cara ‘intervensi’ (hegemoni kekuasaan), maupun ‘okupasi politik’ (menggaet kalangan akademisi masuk ke sistem kekuasaan). Di situlah matinya gema lonceng akademik, karena kritik dan aksi moral dengan turun ke jalan ialah kegiatan yang tidak sehaluan dengan instruksi penguasa.

De omnibus dubitandum

Tentu kita menyadari bangsa ini sedang menghadapi persoalan ekonomi. Berbagai persoalan menguap ke permukaan. Akan tetapi, tanpa kritisisme kampus kekuasaan akan cenderung korup. Kekuasaan tanpa kritik hanya akan melahirkan penguasa yang otoritarian. Artinya penguasa mempunyai potensi menjadi Leviathan–dalam istilah Thomas Hobbes; tidak terkontrol dalam mengeluarkan kebijakan apa pun demi kepentingan tertentu. Dan mahasiswa akan kehilangan rasion d’etre-nya. Kehilangan kejernihan berpikir karena hegemoni rektorat.

Jika kita amati Kampus Merdeka versi Nadiem bukanlah sebuah penafsiran ‘radikalisme humanis’ ala Ivan Illich. Meminjam definisi Erich Fromm tentang ‘radikalisme humanis’, yakni bukan sekumpulan ide atau konsep ideologis tertentu, melainkan sebuah proses untuk memperluas kesadaran, dan pembebasan diri dari pemikiran yang memberhalakan. Oleh karena itu, dalam menyikapi kebijakan Kampus Merdeka perlunya mengedepankan logika de omnibus dubitandum; segala sesuatu harus diragukan. Bukan malah sebaliknya, menggelar karpet merah dengan mendiamkan setiap kebjiakan yang dibuat oleh penguasa sehingga bebas dari kritik.

Kampus Merdeka juga bukan penafsiran transformasi pembebasan ala Freire: pedagogy of the opopressed. Argumentasi Nadiem yang hendak menyederhanakan administrasi kampus justru membuat administrasi baru yang tak kalah kompleksnya. Lebih dari itu, juga tak kalah membelenggunya bagi kebebasan berpikir civitas akademik, karena kecenderungan rektorat yang antidialogis. Proses pedagogis seperti ini tidak akan bisa melahirkan critical subjectivity (kemampuan untuk melihat dunia dan persoalannya secara kritis).

Jika boleh jujur Kampus Merdeka tidak lebih dari industrialisasi pendidikan belaka, bukan dalam rangka membangun kebudayaan manusia, melainkan melayani kehendak pasar. Jika konotasiikan Kampus Merdeka menghamba pada pasar industri. Jika meminjam argumentasi M. Agus Suyatno (2011), ideologi pendidikan jelas berbeda dengan ideologi pasar. Ideologi pendidikan lebih mementingkan nilai etis-humanistik, sedangkan ideologi pasar bertumpu pada nilai-nilai pragmatis-materialistik.

Dengan demikian dapat dipastikan kebijakan Kampus Merdeka hanya akan menjadikan kampus bukan lagi menjadi tungku perapian untuk menggodok persoalan publik, akan tetapi memanggang mahasiswa untuk memenuhi hasrat industri dan pabrik. Pada akhirnya kita dibuat mengerti, bahwa kritisisme kampus yang berangkat dari kegelisahan karena suatu persoalan yang mengemuka di ruang publik, kini berada di persimpangan jalan sunyi. Jika boleh kita namai ‘masyarakat akademis yang kesepian’. Sebab, kampus dikerdilkan dan dipisahkan dengan realitas persoalan publik. Mahasiswa hanya disuruh menjadi penonton di atas puncak menara gading. Suatu keberhasilan pemerintah dalam usaha semacam itu ialah menjadikan mahasiswa kopong dalam menyelami persoalan sosial di tengah masyarakatnya.

Bagikan:

Penulis →

Ade Mulyono

Pemerhati pendidikan. Tulisannya dimuat di Radar Surabaya, Pikiran Rakyat, Bangka Pos, Solo Pos, Medan Pos, Pontianak Post, Banjarmasin Pos, Suara Merdeka, Malang Post, Bangka Pos, Padang Ekspres, Minggu Pagi, Koran Merapi, Media Indonesia, Koran Jakarta, Harian Analisa, Republika, Tribun Jateng, Harian Rakyat Sultra, Radar Tegal, Satelit Post, Media Jatim, Tanjungpinang Post, Geotimes, dan Suara Kebebasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *