Kritik Sastra Dalam Kemandirian




Poin utama dalam membicarakan sastra adalah: kita musti paham batasan sastra. Lebih jauh lagi, kita perlu memahami apa itu sastra. Sejauh ini, sastra dijelaskan dalam pengertian yang kelewat variatif sehingga kadang-kadang malah terkesan terlalu cair, dan tidak ada batasan yang tegas.

Pada titik itulah masalah dalam kritik sastra muncul. Sulit bagi kita merumuskan teori kritik sastra manakala kejelasan definisi masih belum ditemui. Mengetahui definisi sastra beguna untuk memahami apa saja batasan-batasan dalam sastra. Batasan-batasan tersebut, berguna untuk menentukan apa yang harus dilakukan terhadap karya sastra.

Beberapa orang memahami sastra dalam pengertiannya sebagai tulisan. Pengertian tersebut amat problematis, sebab batasan sastra menjadi sangat tidak tegas. Seorang ekonom yang menulis tentang dampak covid-19 bagi ekonomi nasional, seorang matematikawan yang menulis dengan angka-angka, seorang kimiawan yang menulis zat dengan simbol-simbol kimia, dalam definisi tersebut, bisa dianggap sebagai sastrawan. Bahkan secara teoretis, seorang ayah yang menyuruh anaknya pulang melalui pesan telpon, juga merupakan seorang sastrawan. Maka pertanyaannya, apa yang membedakan sastrawan dengan ekonom, matematikawan, fisikawan, dan ayah di masa modern (yang sebagian besar menyuruh anaknya pulang melalui pesan telpon)?

Selain itu, pertanyaan lain pun perlu dijawab terkait definisi tersebut. Jika sastra dijelaskan dalam pengertiannya sebagai tulisan, apa sesungguhnya yang dipelajari? Atau barangkali sastra mau dianggap sebagai sinonim dari grafologi yang memang mempelajari tulisan.

Pengertian lain mengenai sastra misalnya terkait dengan sifatnya yang imajinatif. Pengertian ini kerap kali dikaburkan dengan pengertian bahwa imajinatif artinya bukan berdasarkan kebenaran, tidak sesuai dengan dunia riil. Karenanya, Kadang-kadang ada beberapa tokoh yang tidak dikenal dalam catatan sejarah dunia riil –kendati beberapa karya sastra bertalian dengan dunia riil.

Dalam pengertian tersebut, imajinatif, sejatinya tak lebih dari nama lain fantasi. Secara paradoksal, fantasi dianggap sebagai bagian dari sastra, namun di sisi lain fantasi adalah sastra itu sendiri.

Pengertian imajinatif sebagai fantasi, sesungguhnya merugikan bagi dunia kesusastraan kita. Beberapa karya besar, misalnya Tetralogi Buru, tidak serta-merta fantasi di dalamnya. Beberapa nama bisa kita kenal dalam catatan sejarah seperti Tirto Adi, Kartini, Thamrin, dan masih banyak lagi. Beberapa tempat dalam novel tersebut juga dapat ditemui dalam dunia riil, seperti Surabaya, Buitenzorg, Jakarta (Batavia), dan lain sebagainya. Maka, menganggap sastra sebagai imajinasi dalam pengertian fantasi berarti menganggap Tetralogi Buru sebagai bukan karya sastra.

Namun demikian, menganggap sastra sebagai sepenuhnya nyata–sebagai lawan dari fantasi–juga sama ruginya. Beberapa karya sastra mungkin tidak didasari oleh hal-hal yang nyata dalam dunia riil. Seperti adegan bangkitnya Ayu Dewi dari kuburan yang dapat kita temui dalam Cantik Itu Luka, misalnya. Menganggap sastra sepenuhnya nyata, berarti juga menganggap Cantik Itu Luka sebagai bukan karya sastra.

Selain itu, sikap kita dalam kritik sastra pun akan berbeda apabila sastra dikaitkan sepenuhnya dengan kenyataan. Keterkaitan dan validasi terhadap sastra dan dunia riil bisa jadi merupakan pekerjaan yang penting dalam kritik sastra. Sebagai konsekuensi, karya sastra yang unsur-unsurnya tidak ada dalam dunia riil, maka bukan hanya dianggap buruk, tapi bukan karya sastra.

Oleh karenanya, pembicaraan mengenai nyata (dalam artian sesuai dengan dunia riil) dan fantasinya karya sastra, sejatinya adalah pembicaraan yang buang-buang waktu. Sebab, sastra tidak musti tendensius terhadap salah satu dari kedua jenis tersebut. Dalam sastra, kenyataan dan fantasi, seharunya–dan memang begitulah adanya–dibicarakan sebagai pilihan, bukan keharusan.

Imajinasi dalam karya sastra, sebaiknya tidak didefinisikan sebagai fantasi, yang artinya isi dari karya sastra tersebut sama sekali bukan kenyataan. Imajinasi dalam karya sastra maksudnya adalah, bagaimana suatu peristiwa dalam karya sastra (baik sesuai atau tidak dengan sejarah) ditampilkan secara nyata seperti peristiwa dalam dunia riil. Dalam dunia riil, peristiwa berupa peperangan misalnya, dapat kita lihat dengan mata sebagai peristiwa konkret. Sedangkan dalam sastra, seakurat apa pun isi cerita itu dengan sejarah, tapi ia tak dapat kita lihat, ia hanya dapat kita bayangkan. Dan oleh karenanya, kita menyebut sastra sebagai imajinasi. Sebab, peristiwa dalam karya sastra hanya dapat diimajinasi dalam kepala kita.

Ketika Minke (Tirto Adi) bertemu dengan Thamrin, kendati barangkali pertemuan itu memang pernah terjadi dalam dunia riil (yang artinya cerita tersebut akurat dengan sejarah) –tapi ia hanya bisa kita bayangkan, tak dapat kita lihat, apalagi sentuh dan terlibat di dalamnya. Maka, kenyataan dan kefantasian isi suatu cerita, sejatinya, bukan persoalan yang penting dalam sastra.

Sastra tak bisa pula didefinisikan dengan pengertian yang merujuk pada paham tertentu. Misalnya, sastra didefinisikan dengan paham komunis yang hendak menghapuskan kelas sosial, atau paham liberal yang hendak menciptakan tatanan hidup yang merdeka. Artinya, sastra adalah suatu upaya untuk menghapus kelas sosial dalam masyarakat; atau sastra adalah suatu upaya pembebasan terhadap individu untuk melakukan sesuatu yang dikehendaki.

Masalah pertama, tentu saja, ada pada sifatnya yang terlalu sempit. Jika sastra hanya didefinisikan sebagai upaya pembebasan perempuan dari stereotip negatif dalam seluruh kebudayaan (merujuk pada ajaran feminisme), maka beberapa karya seperti Animal Farm yang tidak membahas soal itu, mau tidak mau harus digugurkan statusnya sebagai karya sastra.

Masalah lainnya yakni pada, apa bedanya sastra dengan paham itu sendiri? Misalnya, jika sastra didefinisikan sebagai upaya meningkatkan intensitas ketaatan kepada Allah (merujuk pada ajaran Islam), maka apa perbedaan sastra dengan ajaran Islam? Dalam hal ini, sastra lagi-lagi, sejatinya, hanya sinonim dari ajaran Islam tanpa ada perbedaan apa pun di dalamnya.

Masalah selanjutnya, dan berkaitan dengan yang sebelumnya ialah, apa status sastra dalam suatu paham? Jika ada definisi berupa sastra adalah upaya pewujudan masyarakat tanpa kelas (merujuk pada ajaran komunisme), maka apa sejatinya status dan fungsi sastra dalam hal itu?

Namun demikian, masalah tersebut pada akhirnya memberikan sesuatu yang dapat kita cermati untuk mendefinisikan sastra. Sastra tak bisa didefinisikan berdasar pada paham tertentu, sebab pembahasan dalam sastra amatlah variatif. Maka, paham-paham tersebut seharusnya ditempatkan sebagai variasi dalam pembahasan sastra. Sastra bisa menjadi upaya untuk menciptakan masyarakat yang bebas, bisa pula menjadi upaya menciptakan masyarakat tanpa kelas, bisa pula menjadi upaya membebaskan perempuan dari stereotip dalam segala kebudayaan, dan seterusnya.

Namun begitu, sastra tidak sama dengan paham itu sendiri. Karenanya, ia dipelajari secara terpisah. Maka, status dan fungsi sastra dalam masing-masing paham tersebut ialah sebagai alat yang digunakan untuk menyampaikan ajaran tersebut. Itu berlaku dalam hal apa pun. Dalam hal cinta misalnya, sastra adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan gagasan mengenai cinta. Para teoretikus cinta mungkin bisa berbicara bahwa cinta adalah pengorbanan. Namun, dalam sastra sifat cinta sebagai pengorbanan tersebut diceritakan dalam rangkaian peristiwa (plot) di mana seseorang (tokoh) melakukan pengorbanan kepada orang lain di dalam suatu tempat tertentu (latar).

Maka, sastra perlu dipahami sebagai metode yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau gagasan tertentu. Metode penyampaian tersebut yakni dengan menciptakan suatu peristiwa tertentu yang mirip dengan peristiwa di dalam dunia riil di mana ada pelaku, tempat, dan masalah. Dalam dunia riil, peristiwa tersebut dapat disaksikan dengan mata. Namun, peristiwa tersebut hanya terjadi sekali. Mata hanya bisa melihatnya satu kali. Dalam sastra, hal tersebut disajikan dalam bentuk kata-kata yang nantinya dibayangkan dalam pikiran pembaca. Maka, peristiwa itu dapat disaksikan di dalam pikiran berkali-kali.

Ulama dan pengarang sastra mungkin bisa sama-sama berbicara mengenai lailatul qadar. Namun, cara yang digunakan bisa amat berbeda. Ulama mungkin akan mengatakan bahwa “ada satu malam di mana pahala amat berlipat diberikan Allah kepada hambanya, karenanya kita harus banyak beribadah”. Cara penyampaian gagasan dan informasi tersebut ialah dengan menyuruh secara langsung.

Namun, dalam sastra, pengarang tidak berbicara bahwa “kita harus melakukan ibadah pada suatu malam yang spesial di bulan Ramadhan”, melainkan dengan memberi contoh berupa rangkaian peristiwa di mana seseorang, di dalam tempat dan waktu tertentu, melakukan suatu peribadahan. Misalnya yang diceritakan Danarto dalam cerpen berjudul “Lailatul Qodar”.

Contoh aktivitas tersebut, kadang-kadang jauh lebih efektif digunakan. Karenanya, matematika yang rumit sekalipun membutuhkan cerita sebagai contoh peristiwa dalam suatu fenomena yang disebut sebagai “soal cerita”. Seorang guru fisika pun perlu contoh peristiwa untuk menjelaskan relativitas.

Maka, sastra semestinya dipahami pada aspek penyampaian gagasan, bukan pada gagasannya itu sendiri. Dalam sastra, poin utama bukan terletak pada gagasan atau pembahasan yang ada di dalamnya. Itulah sebabnya kita amat kesulitan manakala hendak memaksakan diri mendefinisikan sastra berdasarkan bahasan tertentu. Misalnya bahasan seputar cinta, sulit jika itu digunakan sebagai definisi sastra, yang artinya, sastra dapat disebut sebagai pembahasan mengenai sastra.

Lagipula, pembahasan dalam sastra sangat beragam sehingga tak mungkin mendefinisikan berdasarkan aspek tersebut. Sastra di satu sisi bisa membahas tentang peperangan, di sisi lain, bisa membahas seputar kehamilan. Maka, jika sastra hendak disimpulkan berdasarkan aspek pembahasan, mana yang sastra? Apakah perang atau kehamilan yang dapat mendefinisikan apa itu sastra? Tidak keduanya, sebab sastra bukan soal itu.

Kita dapat membandingkan dengan bidang seni yang lain. Jika seni pada dasarnya mau didefinisikan pada aspek pembahasannya, maka antara seni sastra dengan tari, misalnya, seharusnya tidak membahas satu topik yang sama. Namun, tidak demikian. Kita menemukan bahwa dalam sastra dan tari, kadang-kadang pembahasan yang sama bisa hadir. Misalnya pembahasan seputar peperangan. Novel Hadji Murat dapat membicarakan satu pembahasan yang sama dengan tarian Cakalele: peperangan. Maka, tak mungkin sastra–begitu pula tari–didefinisikan berdasarkan pada pembahasannya.

Namun, kita bisa mengajukan pertanyaan, apa yang membedakan sastra dengan tari? Sastra dan tari barangkali bisa membahas satu topik yang sama. Namun, kita sadar bahwa antara keduanya terdapat suatu perbedaan yang signifikan: metode yang digunakan dalam membahasa suatu topik.

Sastra membahas peperangan misalnya, dengan cara menyajikan rangkaian peristiwa seperti terjadi di dunia riil melalui kata-kata. Kata-kata tersebut, kemudian di proses dan menghasilkan suatu gambaran mengenai peristiwa peperangan tersebut. Proses penggambaran tersebutlah yang kemudian kita sebut sebagai imajinasi. Maka, imajinasi dalam karya sastra pada dasarnya adalah tentang bagaimana teknik yang digunakan pengarang dalam menyampaikan gagasan dapat memberikan gambaran peristiwa seperi terjadi di dunia riil–bukan tentang apa yang dibicarakan pengarang, yang sifatnya tidak atau bertentangan dengan kenyataan.

Dalam seni tari, topik bahasan mengenai peperangan disampaikan melalui gerakan-gerakan tertentu yang melambangkan peperangan. Maka perbedaannya amat jelas dalam hal ini, yakni tentang bagaimana suatu topik bahasan disampaikan, bukan tentang topik bahasan itu sendiri.

Kini, kita cukup memahami bahwa sastra dapat didefinisikan dalam pengertiannya sebagai metode untuk menyampaikan topik bahasan dengan cara memberikan gambaran berupa rangkaian peristiwa yang dialami tokoh dalam seting tertentu dengan kata-kata atau bahasa sebagai alatnya. Maka, pembahasan mengenai teknik tersebut perlu mendapat porsi berlebih dalam kritik sastra.

Sejauh ini, dalam ranah kritik sastra, upaya penyintesisan sastra dengan bidang lainnya banyak dilakukan. Misalnya dengan psikologi yang menghasilkan psikologi sastra. Dalam bidang tersebut, teori-teori psikologi digunakan dalam menjelaskan gejala-gejala mental tokoh karya sastra atau seorang pengarang. Misalnya lagi, penggabungan antara sastra dengan sosiologi yang menghasilkan sosiologi sastra.

Dalam dua bidang tersebut misalnya, sastra tidak hadir sebagai sosok yang mandiri. Bahkan, sastra hanyalah sebagai objek yang akan dibedah sana-sini untuk menghasilkan suatu pemahaman tertentu terhadapnya.

Bukannya buruk, namun hal itu menunjukkan bahwa sastra tidaklah mandiri. Ia membutuhkan orang lain untuk mengurus dirinya sendiri. Tapi itu tidak buruk, toh kita dimudahkan dalam memahami sastra.

Namun begitu, sastra harus pula bisa berdiri sendiri dengan teori-teori yang sesuai dengan batasannya. Setelah memahami sastra sebagai metode dalam menyampaikan suatu gagasan, kini kita perlu untuk banyak mengajukan pendekatan yang dapat membedah dan menjustifikasi teknik yang digunakan dalam pengarang untuk menyajikan suatu topik pembahasan.

Strukturalisme jauh-jauh hari telah melakukan itu, dengan cara melihat bukan terhadap apa yang dibicarakan, melainkan bagaimana hal itu dibicarakan. Dalam pandangan strukturalisme, teknik yang baik ialah manakala dalam suatu karya sastra, unsur-unsur di dalamnya saling berkaitan dan bersifat determinan satu sama lain.

Pendekatan lain yang membahas seputar teknik atau cara yang digunakan untuk menyampaikan suatu topik pembahasan dalam karya sastra pernah dan masih pula dilakukan oleh stilistika. Pada teori tersebut, sastra dinilai berdasarkan bahasa yang digunakannya dalam menyampaikan topik pembahasan.

Cara lain sejatinya perlu sekali dilakukan untuk menghadirkan kritik sastra yang mandiri, yang membahas sastra dalam batasannya sendiri. Dengan memahami bahwa terdapat kecenderungan dalam otak manusia untuk tertarik pada contoh peristiwa yang konkret ketimbang sebatas gagasan yang abstrak, maka teori yang relevan dengan hal itu mungkin bisa dimunculkan. Misalnya, teori tentang bagaimana sastra menghadirkan rangkaian peristiwa dalam upaya menyajikan gagasan atau topik bahasan tertentu secara konkret sebagaimana peristiwa dalam dunia riil.

Hal lain mungkin dapat dihadirkan pula dalam upaya merumuskan teori kritik sastra yang berdasar pada batasan sastra itu sendiri sebagai metode yang digunakan untuk menyampaikan suatu gagasan atau topik pembahasan tertentu. Yang utama, kita perlu mengingat bahwa batasan sastra bukan pada apa yang dibahas di dalamnya, melainkan pada bagaimana topik pembahasan tersebut dibicarakan–karenanya kita dapat membedakannya dengan kesenian lainnya. Maka, untuk menghadirkan teori kritik sastra yang mandiri, kesadaran mengenai hal itu (sastra sebagai metode menyampaikan suatu gagasan atau topik bahasa  tertentu) dapat digunakan untuk memulainya.

Bagikan:

Penulis →

Muhamad Reza Hasan

Mahasiswa sastra yang lahir dan tinggal di Tangerang.

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *