MARILAH kita melihat alam tidak sebagai sebuah kepolosan semata. Tetapi sebuah fenomena yang memiliki kekuatan, baik kekuatan “mitis” — yaitu kekuatan-kekuatan gaib supranatural, maupun kekuatan “fungsional” yang berkaitan dengan potensi dan kegunaan alam beserta isinya terhadap manusia.
Kekuatan “mitis” dari alam biasanya menimbulkan ketakutan dan berdampak negatif pada kehidupan manusia. Satu-dua orang yang bisa “menjinakkan” kekuatan mitis untuk memanfaatkannya bagi kehidupan manusia, tapi ketakutan terhadap dampak negatifnya tetap ada. Misalnya, orang-orang yang berharap mendapatkan kedigdayaan, kekayaan atau kekuasaan pada kekuatan “mitis” akan dibayangi oleh ketakutan akan “tumbal” yang harus dibayarnya, atau dibayar oleh keturunan-keturunannya kelak. Dan tumbal ini biasanya lebih besar dari apa yang diberikan oleh kekuatan “mitis”.
Sangat bebeda dengan kekuatan “fungsional” dari alam. Para petani, peladang, pelaut adalah para pengguna dan perekayasa kekuatan alam secara “fungsional”. Mereka membaca gejala, tanda-tanda, isyarat-isyarat dari alam untuk memanfaatkan kekuatan alam secara prima bagi kehidupannya; sekaligus untuk menghindari bencana-bencana yang dapat juga ditimbulkan oleh alam manakala terjadi kesalahan pada sistem pengelolaan dan pengolahannya. Karena itu pada petani dan peladang tradisional akan turun sawah atau membuka ladang manakala musim hujan telah tiba, tetapi para pelaut tidak akan melaut manakala hujan lebat, angin ribut, dan gelombang besar yang biasanya datang pada musim hujan untuk menghindari bencana-bencana. Adapun petani akan bercocok tanam pada musim kemarau manakala fungsi pengairan benar-benar dapat diandalkan untuk mengairi sawahnya.
Dapat disimpulkan bahwa mengelola kekuatan “mitis” –kekuatan supranatural membutuhkan pemikiran irasional karena hal-hal yang dapat terjadi tidak bisa dinalar secara rasional, sementara mengelola/merekayasa kekuatan “fungsional” –kekuatan natural, membutuhkan pemikiran rasional untuk meletakkannya pada fungsi-fungsi yang benar dari alam.
Baik yang percaya pada adanya kekuatan “mitis” dari alam maupun yang hanya percaya pada kekuatan “fungsional” yang bisa dikelola dari alam, keduanya pernah menjadi paham dalam kehidupan kebudayaan kita. Orang-orang dahulu, katakanlah manusia-manusia purba, hampir seluruh hidupnya dikepung oleh kekuatan-kekuatan “mitis”. Karena itulah manusia-manusia purba tak pernah bisa lepas dari berbagai upacara “mitis” seperti pemberian sesajen (Bahasa Bugis: Massorong-sorong) di tempat-tempat “mitis” seperti di sungai-sungai, di bawah pohon beringin yang diyakini angker, di kuburan-kuburan nenek moyang, di tepi laut, di goa-goa, di sawah dan di mana saja untuk menghormati dewa-dewa, roh-roh, arwah-arwah nenek moyang, atau para “penghuni” tempat-tempat angker tertentu. Ada dua keyakinan yang mengiringi setiap upacara seperti itu, yaitu “munajab” (lebih baik disebut “hasrat”) untuk mendapat berkah dari kekuatan “mitis” (hasrat positif), dan sebagai ekspresi “tolak bala” bagi bencana-bencana yang dapat ditimbulkan oleh kekuatan “mitis” (kekuatan negatif) manakala “alam” tak terurus dengan benar.
Orang-orang sekarang yang hidup dalam kemajuan teknologi adalah para penganut kebudayaan “fungsional”. Mereka tak percaya lagi pada kekuatan-kekuatan “mitis” yang irasional itu. Mereka lebih percaya pada fungsi-fungsi setiap benda dan bagaimana mengelola (merekayasa) fungsi-fungsi tersebut agar dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada manusia. Para petani di desa maju tidak lagi melaksanakan upacara “maddoja bine” dan membaca epos “Meongpalo Karellae” untuk memuja-muja “Sangiasseri” (Dewi padi) agar padi bisa tumbuh dengan subur dan tak diganggu hama. Tapi mereka merekayasa bibit unggul yang tahan hama dan dapat berbuah banyak. Mereka “memuja” kesuburan tanah dengan pupuk urea, TSP, ZA dan lain-lain dan mengusir hama dengan pestisida. Dan rekayasa bioteknologi telah bermain pula dalam rangka menciptakan kekuatan-kekuatan fungfional yang bisa memberi manfaat lebih maksimal lagi. Demikian juga dengan pelaut, mereka sudah membuang layar dan tak lagi mengandalkan angin darat untuk membawa perahunya ke laut dan angin malam yang bertiup dari laut untuk membawanya pulang. Sekarang para pelaut bisa pergi dan pulang melaut kapan saja dengan menggunggunakan diesel untuk mendorong perahunya. Cara-cara menangkap ikan pun tak lagi dengan “mantera pattorani” dan upacara sesajen di tepi laut atau di perahu, tetapi dengan canggih dibuatnya alat-alat penangkap ikan seperti “bagan bergerak”, sonar untuk mendeteksi keberadaan ikan, lighting berkekuatan ribuan megawatt untuk mengumpulkan ikan sebelum menangkapnya. Tentu saja semua ini dibangun dengan prinsip teknologi HOTS (Higher Order Thinking Skills). Dan prinsip dari kemajuan teknologi –semua teknologi adalah efisiensi, efektifitas, dan dapat memberi manfaat maksimal.
Meski demikian tidak sedikit di antara kita yang sudah menganut paham kebudayaan “fungsional” diam-diam masih juga memuja paham kebudayaan “mitis”. Ungkapan Bugis yang mengatakan “De’nawedding iyabbeang attoriolongnge” (Nasihat orang-orang tua yang artinya lebih kurang: Kita tidak boleh membuang adat-istiadat orang dulu”) adalah ekspresi keengganan untuk melepas sama sekali paham “mitis” yang lama mengepung alam pikirannya. Maka terjadilah pandangan “ontologis” yang berada di antara “mitis” dan “fungsional”. Paham “ontologis” yaitu meyakini adanya kekuatan “mitis” yang irasional itu dari alam, namun mereka juga memahami fung-fungsi rasional dari alam. Karena mereka pada dasarnya sudah berada pada alam kebudayaan “fungsional” yang rasional, maka mereka lalu memandang kebudayaan “mitis” yang sarat dengan kepercayaan pada kekuatan “gaib” benda-benda di sekelilingnya sebagai suatu kenangan yang tak mudah lepas dari alam pikirannya. Di sana memang sudah terbentang jarak –sebuah jarak pandang antara kebudayaan “mitis” dan kebudayaan “fungsional” secara nyata. Karena itu orang-orang yang berpandangan “ontologis” ini tinggal menjadikan kebudayaan “mitis” itu sebagai objek kajian. Adapun semangat-semangat “mitis” yang pernah mengepung alam pikirannya, kini hanya bisa direvitalisasi jika ingin mengalaminya kembali. Dalam rangka itulah –bahwa masih banyak orang yang memercayai kekuatan “mitis” di tengah-tengah berlangsungnya kebudayaan “fungsional” yang didukung oleh IPTEK ini, banyak lembaga kebudayaan yang merasa perlu melakukan “revitalisasi” kebudayaan-kebudayaan “mitis” untuk memetik nilai-nilai adiluhung di dalamnya. Badan Bahasa misalnya, beberapa waktu lalu telah membuat program revitalisasi “Maddoja Bine” di daerah-daerah untuk tujuan pengkajian seperi itu. Seminar Internasional La Galigo antara lain juga untuk merevitalisasi kembali hal-hal “mitis” dari La Galigo untuk memetik nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Juga dengan perawatan dan pemeliharaan benda-benda pusaka, seperti keris yang dianggap bertuah, tak lain dari upaya “revitalisasi” nilai-nilai “mitis” yang diyakini masih tersimpan pada benda-benda antik yang bersangkutan.
Pada dasarnya pandangan kebudayaan “mitis”, “ontologis”, dan “fungsional” masih tetap hidup dan berdampingan di era teknologi abad 21 atau di abad revolusi industri 4.1 ini. Masyarakat kita yang memiliki pandangan kebudayaan berbeda masih tetap tumbuh, meyakini dan melaksanakan “syariat-syariatnya” masing-masing. Puritanisme kebudayaan masih juga terpelihara. Dan pemerintah pun –sesuai dengan peran dan fungsinya—tetap melindungi semua bentuk dan pandangan kebudayaaan yang berkembang di tengah masyarakat kita, hingga bentuk dan pandangan kebudayaan itu punah. Bahkan sebelum punah pemerintah masih juga berkewajiban melakukan proteksi, revitalisasi, upaya-upaya pelestarian agar generasi kita pada masa yang akan datang masih memiliki bukti-bukti akan kekayaan budaya bangsanya. Karena itu pandangan “mitis” dan “fungsional” pada kebudayaan kita memang masih harus diterima sebagai tahapan kebudayaan saja.
Barru, 2021