HUBUNGAN dan keterkaitan jagat seni dengan perkembangan teknologi bukan sesuatu hal yang baru. Ketegangan antara jagat seni dan perkembangan teknologi tersebut menguat ketika mempersoalkan apakah estetika dalam karya seni akan mengabur ketika perkembangan teknologi secara radikal seperti era digital memungkinkan terjadinya produksi seni secara massal dan instan.
Di paruh tahun 1939 silam, seorang filsuf kontemporer, bernama Walter Benjamin telah memprediksi ketegangan atara karya seni dan perubahan teknologi tersebut. Melalui esainya yang fenomenal berjudul, The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction, Benjamin mengkaji keberadaan dan kondisi karya seni ketika teknologi dan masyarakat kapitalis menghegomoninya melalui produksi seni secara besar-besaran dan massal.
Pada saat Benjamin menulis esai tersebut tentu saja dunia belum sampai pada titik global dan teknologi belum menjangkau kemampuan digital. Namun, ternyata apa yang dianalisis sekaligus diprediksi Benjamin ternyata terjadi di era saat ini. Sekarang ini, tak bisa ditolak, zaman telah sampai revolusi teknologi digital yang ‘gila-gilaan’. Produksi karya seni tak lagi hanya digandakan dan disebarluaskan melalui kehadiran material, namun melalui kedigdayaan internet produksi karya seni lebih mudah di produksi secara massal dan besar-besaran tanpa kehadiran material. Melalui handphone dan media sosial lain, berbagai produk seni seperti lukisan, foto, film, bahkan teks, dengan sekali sentuh (teknologi digital) dapat dengan mudah digandakan dalam jumlah tak terbatas sekaligus dapat disebarluaskan dalam waktu sekejap mata. Kedigdayaan digital telah mendematerialisasi produk-produk seni, baik dari bahan, hasil, maupun media penyebarannya.
Benjamin meramalkan (dan ternyata ramalannya benar) bahwa perkembangan teknologis bisa menggeser fungsi karya seni. Realitanya, teknologi digital di zaman ini, memang mampu tidak hanya menggeser fungsi karya seni, namun bahkan mampu menjungkirbalikkan fungsi karya seni.
Pada awalnya semua karya seni bertolak dari hasil kontemplatif individu. Seorang penikmat seni dengan khusuk akan mengalami proses perjumpaan personal yang kontemplatif (penuh perenungan) dengan seni yang dinikmatinya. Karya seni adalah objek kontemplasi individu. Situasi kontemplatif yang khusuk semacam itu tidak lagi dijumpai ketika karya seni diproduksi secara massal oleh teknologi digital. Produksi seni secara besar-besaran, massal dan dalam ruang waktu yang cepat serta instan menjadikan karya seni tidak lagi menjadi sarana kontemplasi individual tetapi sekedar menjadi tontonan massa yang selintas tanpa perenungan.
Sebelum teknologi digital menghegomoni jagat seni, seni memiliki otonomi sendiri. Kekuatan-kekuatan estetika dalam karya seni saat itu sangat ditentukan oleh otononomi karya seni itu sendiri. Teknologi digital menghancurleburkan otonomi seni. Seni diproduksi secara besar-besaran dan dalam waktu sekejap bukan karena pertimbangan estetikanya tetapi karena musabab yang lain, utamanya kepetingan ekonomi yang kapitalistik dan kepentingan politik. Pendek kata otonomi seni hancur berantakan oleh kepentingan-kepentingan praktis dari kapilatistik dan politik yang bersenjatakan teknologi digital.
Kesenian yang pada awalnya tercipta dari kontemplatif yang filosofis bahkan sakral dan spiritual oleh kekuatan teknologi digital telah didangkalkan melalui proses reproduksi massal. Pendek kata reproduksi seni oleh teknologi digital menjadikan karya seni tercopot dari nilai-nilai yang profan dan filosofis. Produk-produk seni akhirnya hanya terjebak menjadi sekedar kerajinan tanpa kedalaman filosofis.
Dampak yang nyata adalah pada bentuk-bentuk seni tradisional. Pada awalnya seni-seni tradisional yang menitikberatkan pada pelayanan tujuan-tujuan ritual yang sakral dan spiritual oleh teknologi digital dipaksa mencopot tujuan-tujuan tersebut. Misalnya, seni pertunjukkan wayang yang sebenarnya sarat dengan filosofis yang sakral dan penuh nilai spiritual hanya diproduksi secara besar-besaran satu sisi yang menguntungkan secara kapitalistik yaitu dibagian hiburannya saja. Maka yang bisa kita saksikan saat ini adalah ribuan potongan-potongan pertunjukkan wayang yang sekedar ‘ndagel’ atau klangenan. Maka teknologi digital tidak lagi menjadi seni sebagai tontonan sekaligus tuntunan, namun terjebak hanya sekedar tontonan tanpa tuntunan.
Dampak mengerikan yang lain dari digitalisasi seni adalah politisasi seni. Teknologi digital dengan mudah mampu memproduksi seni secara massal dan cepat sehingga dapat memanfaatkan untuk manipulasi massa, propaganda dan kepentingan-kepentingan politik yang dangkal. Produksi seni secara massal oleh teknologi digital mejadikan seni bisa dengan gampang dinikmati semua orang tanpa proses kontemplasi dan apresiasi sehingga memiliki fungsi lain yaitu fungsi politis. Reproduksi massal oleh digitalisasi telah mengubah kaya seni menjadi apa ang disebut oleh Howart Caygill sebagai ‘pergeseran sihir estetis ke politis’.
Boleh jadi, reproduksi massal oleh teknologi digital menjadikan demokratisasi seni yang memungkinan karya seni dapat dinikmati oleh siapa saja, oleh semua lapisan masyarakat. Akan tetapi demokratisasi seni semacam itu juga berdampak pada pendangkalan pengalaman estetis, karena batasan-batasan yang indah tidak lagi dialami melalui kontemplasi namun sekedar sensasi.
Yang tak bisa disangkal pula, bahwa proses reproduksi seni melalui teknologi digital juga menyebabkan karya seni tidak lagi otentik. Otentitas seni sebagai salah satu parameter kecemerlangan pencapaian estetis menjadi kabur karena menjadi banyak, tidak lagi orisinal dan tiruannya bermunculan di mana-mana. Parameter estetis yang bertumpu pada singular, unik, orisinal dan karakteristik menjadi kabur. Situasi kekaburan semacam itu menjadikan bermunculan epigon-epigon bahkan plagiasi-plagiasi.
Reproduksi massal oleh teknologi digital atas karya seni memang bisa memunculkan demokratisasi seni yang menjadikan semua lapisan masyarakat bisa mengakses dan menikmati karya seni. Namun, hal tersebut bukan berarti otomatis melahirkan penikmat-penikmat seni yang apresiatif dan cerdas. Realitanya yang terjadi, karena produksi seni yang massal oleh digital hanya melahirkan sensasi-sensasi belaka maka yang muncul adalah sikap yang pasif dari mereka yang mengkonsumsi produk seni massal tersebut. Cara mereka mempersepsi karya seni hanya sebatas elementer, mekanis, dan tidak kritis. Aksesibilitas massal pada karya seni ternyata juga mengubah kualitas persepsi yang mejauh dari aspek ‘kedalaman’, nilai, kontemplasi, kritis dan spiritual, dan sekedar menilainya dari nominal dan aspek ekonomi belaka.
Memang dalam kenyataannya, teknologi digital adalah sebuah keniscayaan. Teknologi digital adalah anak kandung globalisasi yang mau tidak mau harus dijalani sebagai salah satu fase kebudayaan dan peradaban manusia.Menjadi tugas bersama bagi para praktisi seni dan pemerhati seni untuk meminimalisasi dampak digitalisasi seni sehingga fungsi seni sebagai sarana kontemplasi nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan dapat dipertahankan. Semoga!